Motif Sakit Hati, Satu Keluarga Bunuh Wanita Paru Baya di OKU

oleh -2169 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat pres rilis

beritaokuterkini.com – Misteri pembunuhan seorang wanita paruh baya dengan leher nyaris putus di wilayah Kabupaten OKU akhirnya terungkap setelah Polres OKU berhasil mengamankan satu keluarga sebagai pelaku keji tersebut.

Polres OKU bersama Polsek Peninjauan berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita paruh baya yang ditemukan tewas dengan leher nyaris putus di perkebunan karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Tiga pelaku yang terdiri dari seorang ayah dan kedua anaknya ditangkap setelah polisi mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat mereka.

Baca Juga :   Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya

“Pembunuhan tersebut tampaknya telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi, dengan motif utama berasal dari rasa sakit hati karena teguran yang tidak digubris oleh korban,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, pada saat melaksanakan Pres rilis di gedung Wicaksana Laqhawa Mapolres OKU. Rabu (06/03/2024)

Lanjut dijelaskan Kapolres, Pelaku bernama M, IA, dan RZ bercerita kepada anak-anaknya dan kemudian menyetujui untuk melakukan eksekusi terhadap korban. Pagi harinya, saat korban sedang melakukan kegiatan menyadap karet, terjadi cekcok antara korban dan pelaku RA, yang menyebabkan terjadinya aksi keji tersebut.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Ikuti Solat Istisqo di Taman Kota

“Pelaku M langsung menyerang korban dengan parang miliknya, mengenai bagian kepala korban. Tak puas dengan tindakan tersebut, anak pelaku IA juga turut serta menyerang dengan parangnya, menyebabkan korban terjatuh bersimbah darah.,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Lanjut Kapolres, anak pelaku RZ juga menggorok leher korban hingga nyawa korban tak terselamatkan. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, dalam pres rilis menyatakan bahwa atas perbuatan kejam satu keluarga ini, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *