Karyawan PT Mitra Ogan Bakar Ban di Depan Pabrik Akibat Gaji Tak Dibayar Selama 3 Bulan

oleh -1748 Dilihat
oleh

Foto : karyawan PT Mitra Ogan Bakar ban

beritaokuterkini.com – Ratusan karyawan PT Mitra Ogan di desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi unjuk rasa yang di picu oleh ketidak dibayarkan gaji selam 3 bulan serta ketidak jelasan Tunjangan Hari Raya (THR), aksi ini yang dilakukan masa membakar ban di gerbang pabrik PT Mitra Ogan pada Rabu (3/4/2024).

Salah satu karyawan yang terlibat dalam aksi tersebut menyatakan kekecewaannya, “Selama ini kami sudah berjuang, bekerja. Kami tidak bisa lembut bila perlu kita bakar pabrik ini kami sudah sakit. Gaji mereka besar kami cuma tiga juta tiga bulan tidak gajian. Kami bukan ingin membeli baju tapi untuk membeli beras.”

Baca Juga :   Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pria di OKU ini Diamankan Polisi

Para karyawan menuntut direksi PT Mitra Ogan dan RMI untuk segera membayar gaji dan THR mereka. “Kami tidak akan berhenti menuntut hak kami, kami minta gaji dibayar dan THR dibayar, anak istri kami mau makan apa lebaran ini,” keluh mereka.

Hadi Yamin, seorang karyawan, menekankan urgensi pembayaran THR, “Sesuai dengan undang-undang h-7 suka tidak suka harus membayar THR.”

Mereka juga mengancam untuk mengambil langkah serius jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh direksi perusahaan. “Kalau tuntutan tidak terlaksana maka kita bersurat ke seluruh instansi ada wanprestasi, jangan sampai tidak membayar,” tegasnya.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Ingatkan Aparatur Sipil Negara Agar Untuk Tidak Berpolitik Praktis

Selain itu, para karyawan juga berencana untuk melakukan boikot aktivitas perusahaan. “Setelah itu kami bersepakat seandainya tidak dibayar hingga hari ditentukan, mulai besok stop semua aktivitas menekan direksi Mitra Ogan direksi RMI mewujudkan tuntutan kami,” ujar salah satu karyawan.

Seorang manajer PT Mitra Ogan, Widiyatmono, membenarkan adanya aksi tersebut. “Benar pak, sekarang seluruh karyawan kumpul di depan PKS menuntut tunggakan gaji 3 bulan dan THR,” ujarnya ketika dikonfirmasi. Namun, saat ditanya tentang penyebab keterlambatan tersebut, dirinya enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *