Foto : Kapolres OKU pimpin upacara
beritaokuterkini.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Akbp Imam Zamroni, SIK., MH., pimpin melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres OKU Rabu (17/04/2024) sekira pukul. 08.00 WIB.
Dalam kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung juga diikuti oleh PJU Polres OKU, Kapolsek Jajaran, serta pasukan Personel Polres OKU yang terdiri dari Perwira, Bintara dan ASN.
Dalam amanatnya, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional pagi hari ini, di hari upacara kesadaran nasional di momentum ini sekaligus upacara rutin setiap tanggal 17 di setiap bulannya melaksanakan upacara bulanan.
“Di momentum ini saya mengingatkan kepada kita semua bahwa kita diingatkan untuk selalu menyadari akan diri kita untuk memberikan dan melaksanakan amanah kepada kita semuanya sebagai anggota kepolisian negara republik indonesia itu untuk terus mentaati, mempedoman dari sila sila pancasila tribrata dan catur prasetya yang mana setiap minggunya kita dengarkan terkait dengan tribrata dan catur prasetya bahkan kita ikut mengucapkan,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon.
Selanjutnya dijelaskan Kasi Humas, dalam momentum hari kesadaran nasional ini mari kita untuk sadar kembali. Untuk berintrospeksi kembali kepada diri kita masing-masing. Bahkan kita telah melaksanakan tugas sesuai amanah yang di bebankan kepada kita semuanya. Dari seluruh rakyat Indonesia Apakah sudah bercermin kepada Pancasila, tribrata dan catur prasetya.
“Kita dituntut moralitas dan integritas dalam melakukan tugas. Dahulu sebelum ada remunerasi atau tunjangan kinerja kita juga sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Masi dijelaskan Kasi Humas, Karena ada bahasa di tempat job basah dan job kering disemua aparatur sipil negara. Maka untuk menghilangkan job basah dan job kering dan menghilangkan praktik praktik KKN maka negara memberikan remonerasi atau tunjangan kinerja agar disemua bidang tempat tugasnya ada tambahan di luar gaji pokok.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada diri saya pribadi dan seluruhnya itu bahwa remunerasi atau tunjangan kinerja adalah Nomenklaturnya adalah pemberian tambahan penghasilan yang mana itu didasari dengan sejarah bahwa agar tidak semua aparatur sipil negara melaksanakan kkn,” tambahnya.
Lanjutnya, tidak ada yang tidak semangat dalam melaksanakan tugas. Untuk itu Mari kita sampai saat ini jangan pernah kita berpikir bahwa Apakah tunjangan tunjangan, gaji-gaji berdasarkan itu semua kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya atau karena ada juga imbalan yang dijanjikan oleh para Oknum yang membutuhkan pelayanan kita yang lebih daripada orang lain mari kita kembali lagi introspeksi diri kita masing-masing untuk melaksanakan tugas. (Ril)